Kamis, 12 Januari 2012
Cara Mendaftarkan Blog ke Google
Sebenarnya ada beberapa cara mendaftarkan blog ke Google yang dapat kita lakukan, tapi pada tips blogging kali ini kita hanya akan membahas cara mendaftarkan blog ke Googlemelalui Google Webmaster Tools. Namun sebelumnya kita pahami dulu mengapa perlu mendaftarkan blog kita di Google?
Tentu saja adalah agar blog dan tulisan di blog kita terindeks di mesin pencari terbesar tersebut, sehingga orang bisa melihat blog dan tulisan kita saat mereka searching di google mengenai kata kunci tertentu, dan akhirnya mendatangkan trafik pengunjung ke blog kita.
Cara mudah mengetahui blog kita sudah terdaftar dan terindeks di Google atau belum adalah dengan mengetikkan URL lengkap blog kita contohnya:
Jika blog kita sudah terdaftar digoogle, maka blog kita akan terlihat pada hasil pencarian berikut halaman dalam blog yang sudah terindeks. Nah jika belum terlihat sama sekali maka berarti blog kita belum terdaftar apalagi tulisan-tulisan di blog kita.
Google Webmaster Tools adalah layanan gratis dari google untuk para pengelola situs maupun blog. Di Google Webmaster Toolssendiri ada 2 cara mendaftarkan blog kita, yaitu dengan membuat meta tag dan dengan membuat halaman. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
<meta name="google-site-verification" content="dVq960GU1Jj7nwuaora1jaSxBcmdr4C-yxVOkB67pfo" />
Oke.., sekian dulu tips blogging tentang cara mendaftarkan blog ke Google kali ini semoga bisa bermanfaat !!
0 komentar:
Posting Komentar